Sidang Kuota Haji: Travel Akui Berangkatkan 34 Jemaah Tanpa Antrean di 2024, Tarif 3.000 Dolar AS per Orang

Jonathan Simanjuntak
Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (13/10/2026) (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pengembangan Bisnis PT Nur Rima Al Waali, Muhammad Atsiir Abdul Aziz mengungkapkan perusahaan travel haji miliknya pernah memberangkatkan jemaah haji tanpa antrean. Hal itu terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Atsiir mengungkap itu saat dihadirkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji, Selasa (13/10/2026). Dalam kasus ini, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas duduk menjadi salah satu terdakwa.

Mulanya, jaksa mengonfirmasi terkait puluhan jemaah haji yang diberangkatkan perusahaan travel itu tanpa antrean.

"Yang pertama adalah betul apakah terdapat 34 pax T-0 di tahun 2024 by NRA Group?" tanya jaksa KPK Greafik Loserte.

"Betul, betul, Pak," jawab Atsiir.

Setelahnya, jaksa kemudian memperdalam apakah perusahaan itu membebankan fee percepatan atas pemberangkatan tanpa antrean itu. Atsiir tak menyangkal nilai fee yang disebut jaksa.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terdakwa Korupsi Chromebook Ibam Dukung Yaqut, Bangun AI Lacak Aliran Dana Kasus Kuota Haji

2 jam lalu

Yaqut Soroti Pihak yang Diduga Terima Uang Kasus Kuota Haji tapi Masih Saksi: Bisa Beli Villa

3 jam lalu

Pengusaha Travel Akui Berangkatkan 23 Jemaah Pakai Kuota Petugas Haji pada 2024

3 hari lalu

Kemenhaj Cabut Izin KBIHU Al-Fatah Purwakarta, Terbukti Pungli dan Palsukan Data Jemaah Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal