Sidang Lanjutan Perkara Hoaks Ratna Sarumpaet Hadirkan Amien Rais

Irfan Ma'ruf
Terdakwa perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di PN Jaksel, Kamis (4/4/2019). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara berita bohong (hoaks) Ratna Sarumpaet. Agenda sidang mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam sidang, termasuk Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Amien Rais. Para saksi dihadirkan untuk menguatkan pasal dakwaan yang dibuat JPU.

"Saksi yang kita periksa hari ini sesuai jadwal namanya ada Andika, yang kedua Yudi Andrian, (ke tiga) Eman Suherman dan yang terakhir Bapak Amien Rais," ujar JPU Daru Tri Sadonodi PN Jaksel, Kamis (4/4/2019).

Ratna didakwa membuat onar telah menceritakan penganiayaan yang dialami dan mengirimkan foto-foto wajah lebam kepada sejumlah orang. Kenyataanya, lebam pada wajah Ratna merupakan hasil dari operasi plastik yang dilakukan di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.

Persidangan sebelumnya, Majelis Hakim PN Jaksel menolak eksepsi Ratna. Majelis Hakim menilai surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah disusun dengan cermat, jelas dan lengkap. Hakim juga memerintahkan proses persidangan tetap berlanjut pada pekan depan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar PN Jaksel pada 10 Juli

57 tahun lalu

Menang Praperadilan, Roy Suryo Ngaku Makin Semangat Perbaiki Hukum

57 tahun lalu

Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis, Status Tersangka Korupsi Kuota Haji Sah

57 tahun lalu

Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau, Ini Penjelasan PVMBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal