JAKARTA, iNews.id - Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Canberra, Australia mengaku tidak memiliki jejak dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).
Atase Pendidikan KBRI Singapura Nuraini Hariyanti mengatakan, pihaknya telah menelusuri dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura. Namun, tidak menemukan arsip yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.
"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan nggak, tambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?" tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra.
"Mohon izin Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Aini.
Saldi kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen pendidikan Gibran, baik saat masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.