Sidang MK, KBRI Singapura dan Australia Akui Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jonathan Simanjuntak
Sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Atase Pendidikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura dan Canberra, Australia mengaku tidak memiliki jejak dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Hal itu disampaikan dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Jumat (2/10/2026).

Atase Pendidikan KBRI Singapura Nuraini Hariyanti mengatakan, pihaknya telah menelusuri dokumen yang tersimpan di KBRI Singapura. Namun, tidak menemukan arsip yang berkaitan dengan pendidikan Gibran.

"Bu Atase, Ibu bisa menambahkan nggak, tambahkan record-record apa yang dimiliki di kedutaan berkaitan dengan jenjang pendidikan yang ditempuh Pak Gibran?" tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra.

"Mohon izin Yang Mulia, setelah kami menelusuri dokumen yang ada, kami tidak menemukan adanya dokumen yang disimpan di KBRI, Yang Mulia," jawab Aini.

Saldi kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen pendidikan Gibran, baik saat masuk maupun setelah meninggalkan Singapura.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Sidang Ijazah Gibran, MK Panggil Atase Pendidikan KBRI Singapura hingga Kemendikdasmen Hari Ini

4 jam lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

4 jam lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

5 jam lalu

Sebelum Diusir Hakim, Rullyandi Cabut Pernyataan Ketua MK Ilegal: Saya dalam Kondisi Tertekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal