JAKARTA, iNews.id - Sidang kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J) kembali dilanjutkan Senin (16/1/2023). Terdakwa Irfan Widyanto menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini.
Tim kuasa hukum Irfan bakal menghadirkan saksi ahli meringankan dalam persidangan kali ini.
"Sidang Irfan Widyanto, Senin 16 Januari 2023. (Agenda sidang) pemeriksaan saksi ahli dari terdakwa," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (16/1/2023).
Irfan Widyanto sebelumnya didakwa merintangi penyidikan kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.