Sidang Perdana Peredaran Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Hadir secara Virtual

Jonathan Simanjuntak
Sidang perdana Ammar Zoni terkait kasus dugaan peredaran narkoba di rutan. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) menggelar sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Jakpus, Rabu (22/10/2025). Perkara ini melibatkan artis Ammar Zoni.

Agenda sidang perdana kali ini yakni pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam agenda sidang kali ini, Ammar Zoni hadir secara virtual.

Berdasarkan pantauan, hanya ada jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Ammar Zoni di ruang sidang. Sementara, satu televisi terlihat tersedia di bagian kursi saksi.

Sebelum dakwaan dibacakan, majelis hakim sempat mengonfirmasi identitas Ammar Zoni bersama lima terdakwa lainnya yakni Asep, Ardian Prasetyo, Andi Muallim alias Koh Andi, Ade Candra Maulana, dan Muhammad Rivaldi.

"Terdakwa enam, Muhammad Ammar Akbar," kata hakim.

"Siap yang mulia," jawab Ammar Zoni.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Seleb
2 bulan lalu

Ustaz Derry Sulaiman Yakin Ada Mafia Hukum Minta Duit ke Ammar Zoni

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Dipenjara di Nusakambangan meski Tak Edarkan Narkoba, Ustaz Derry Sulaiman: Ini Kezaliman!

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Peredaran Narkoba dalam Rutan Hari Ini  

Seleb
2 bulan lalu

Kondisi Terkini Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan Terungkap, Stres Berat?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal