Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini, KPK Tak Bisa Hadir

Nur Khabibi
Eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej (Foto: iNews/Riana Rizkia)

Selama waktu penundaan tersebut, KPK akan segera menuntaskan dokumen yang belum dilengkapi tersebut.

"Tim secepatnya selesaikan semua kelengkapan dokumen sehingga pada jadwal sidang berikutnya, tim KPK akan hadir," ucap Ali.

Sebelumnya, eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali mengajukan praperadilan. Ini merupakan praperadilan kedua yang diajukan tersangka kasus korupsi ini setelah yang pertama dicabut oleh kubu Eddy.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

IM57+ Desak KPK Usut Dugaan Suap di Balik Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut

57 tahun lalu

KPK: Kenaikan Gaji Kepala Daerah Tak Jamin Bebas Korupsi

57 tahun lalu

Penyuap Bupati Langkat Tak Dibawa ke Jakarta, KPK Ternyata Kehabisan Tiket Pesawat

57 tahun lalu

Menhut Raja Juli Kembalikan Amplop dari Bupati Kuansing, KPK: Tak Menghapus Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal