Sidang Perdana Praperadilan Penangkapan Habib Rizieq Shihab, Ini Persiapan Pengacara

Ari Sandita Murti
PN Jaksel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang praperadilan pertama tidak sahnya penangkapan dan penahanan Habib Rizieq Shihab pada Senin (22/2/2021) ini. Tim pengacara siap membacakan gugatannya tersebut.

Pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan, sidang perdana itu bakal digelar sekitar pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan gugatan praperadilannya. 

"Sidang pertama pembacaan gugatan Praperadilan Habib Rizieq dan kuasa hukum Habib siap membacakan gugatan praperadilan," ujar pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

Sementara, pengacara Habib Rizieq lainnya, Kamil Pasha menambahkan, dalam sidang pertama ini, tak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya. Namun, dia meminta doa dari semua masyarakat untuk mendukungnya. 

"Tidak ada persiapan khusus.Tentunya paling penting berdoa, memohon kemudahan dan kekuatan kepada Allah. Pesan HRS, tempuh segala jalur legal konstitusional untuk mendapatkan keadilan, termasuk lewat permohonan praperadilan ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Karyawan Padel di Jaksel Diduga Disekap dan Dianiaya, Dituduh Curi Raket

57 tahun lalu

Blok M Dipilih Jadi Contoh Kawasan Rendah Emisi di Jakarta, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal