Sidang Tuntutan Terdakwa Perlindungan Situs Judol Kominfo Ditunda

Ari Sandita Murti
Sidang tuntutan terdawa perlindungan situs judol Kominfo ditunda. (foto: iNews.id/Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - PN Jakarta Selatan menunda sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Klaster Koordinator kasus pengamanan situs judol Kominfo pada hari ini, Senin (21/7/2025). Sidang akan dijadwalkan ulang pada Rabu (23/7/2025) lusa. 

Humas PN Jakarta Selatan, Rio Barten mengatakan bahwa saat ini jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.

"Pada hari ini memang ada jadwal sidang pembacaan surat tuntutan, akan tetapi JPU belum siap. Maka, Majelis menunda ke hari Rabu, 23 Juli dengan agenda pembacaan surat tuntutan," ujar Rio pada wartawan, Senin (21/7/2025).

Adapun terdakwa Klaster Koordinator di kasus dugaan pengamanan situs judol Kominfo adalah Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas. Mereka seharusnya menjalani sidang beragendakan tuntutan pada Senin (21/7/2025) ini.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Seleb
4 hari lalu

Andre Taulany dan Erin Sepakat Cerai Damai, Sidang di PA Jaksel Lanjut?

Seleb
5 hari lalu

Raisa Ingin Proses Cerai dengan Hamish Daud Selesai Cepat, Kenapa?

Nasional
8 hari lalu

Purbaya Respons Tuntutan 1.900 Eks Karyawan BUMN Kertas Leces 

Seleb
9 hari lalu

Panas! Nikita Mirzani Kembali Emosi pada Jaksa jelang Vonis Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal