Dia menyampaikan, agenda sidang untuk perkara tes Swab RS UMMI, Bogor berbeda dengan perkara kerumunan warga di Petamburan dan Megamendung. Persidangan tes Swab RS UMMI, kata dia belum masuk tahap vonis.
"Pemeriksaan saksi mahkota atau terdakwa," ucapnya.
Sementara itu anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar meyakini kliennya akan memenangkan terhadap persoalan yang dituduhkan. "Kami tim kuasa hukum yakin akan meraih kemenangan," katanya.