"Karena pada dua minggu ke depan juga saya dan salah satu anggota majelis juga ada mengikuti pelatihan yang sudah dikeluarkan surat tugasnya, maka kami akan menunda persidangan ini pada hari Selasa tanggal 23 September 2025," katanya.
Sebelumnya, Razman dituntut dua tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Jaksa juga menuntut Razman membayar denda Rp200 juta.
Apabila tak sanggup membayar denda tersebut maka bisa digantikan dengan penjara empat bulan.
Sebagai informasi, perseteruan antara dua pengacara kondang ini bermula pada 2022. Saat itu, Hotman Paris dilaporkan oleh mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim atas tuduhan pelecehan seksual.