Sidang Vonis Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Digelar 14 Februari 2023

Ari Sandita Murti
Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf menghadapi sidang vonis pada 14 Februari 2023. (Foto: Antara)

Dalam persidangan Ricky, tim pengacaranya juga turut memberikan bukti tambahan ke majelis hakim. Bukti-bukti tersebut lantas diperlihatkan dahulu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pula dipersidangan.

Tim pengacara Ricky menolak seluruh isi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Bahwa setelah mendengar, membaca, dan menganalisis serta mencermati isi dari keseluruhan replik penunut umum terhadap materi pembelaan penasihat hukum terdakwa Rizky Rizal Wibowo, maka dapat kami tarik kesimpulan bahwa kami tidak sependapat dan menolak replik jaksa Penunut umum," ujar pengacara Ricky, Zena Dinda Defega di persidangan, Selasa (31/1/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Sambo Bebas Bersyarat di Kasus Obstruction of Justice

Nasional
1 tahun lalu

Mengingat Pembunuhan Brigadir Yosua, Skandal Ferdy Sambo Sang Jenderal Bintang 2 Polri

Nasional
2 tahun lalu

Keluarga Brigadir J Tuntut Ferdy Sambo cs Rp7,5 Miliar, Begini Perhitungannya

Nasional
2 tahun lalu

Ferdy Sambo Cs Tak Hadir, Sidang Perdana Gugatan Keluarga Brigadir J Ditunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal