Sementara itu, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan mengatakan juga telah selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut. Penyidik menanyai sejumlah hal padanya dan memintanya menandatangani berkas.
"Kalau saya itu diperiksa, sama juga, menandatangani beberapa (berkas). Kemudian finally kita sudah menyampaikan 2 video yang sudah disebut oleh rekan kita. Cuma ada beberapa ahli yang mungkin (akan diperiksa polisi ke depan) dari BRIN, ahli yang lain sudah firm, termasuk yang UGM," jelasnya.
Diketahui, Polda Metro Jaya menaikkan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke penyidikan. Salah satu laporan yang ditingkatkan ke tahap tersebut yakni dilayangkan Jokowi atas dugaan pencemaran nama baik.
Jokowi melaporkan lima orang yakni pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, pegiat media sosial Dokter Tifa, serta seseorang berinisial ES dan K. Laporan itu pun naik ke tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025).
"Bahwa kemarin hari Kamis tanggal 10 Juli pukul 18.45 WIB penyelidik telah melakukan gelar perkara terhadap 6 laporan polisi yang sedang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Dia mengatakan, kasus itu ditingkatkan ke penyidikan setelah ditemukan dugaan tindak pidana. Dalam penyidikan inilah, penyidik akan memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti untuk menetapkan tersangka.
"Di tahap penyidikan tujuannya untuk mengungkap siapa, membuat terang peristiwa pidana dan mengungkap siapa tersangkanya," tutur Ade Ary.