JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang yang diduga diberikan secara rutin oleh mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim ke dosen Universitas Brawijaya (UB), Romy Hermawan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, jumlah yang diberikan bervariasi, di kisaran Rp3 juta.
Pemberian tersebut dilakukan saat proses bimbingan studi promosi doktoral atau S3.
"Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta begitu ya, dan beragam angkanya," kata Budi, dikutip Jumat (2/10/2026).
Selain itu, Silmy disebut memberikan sumbangan kepada salah satu kampus swasta yang berada di Jakarta. Hal ini masih didalami penyidik.
"Jadi uang-uang yang diduga diterima dari dugaan pemerasan atau pungli yang berkaitan dengan keimigrasian itu, kemudian uang tersebut untuk apa saja penggunaannya, begitu ya. Nah itu yang kemudian jadi salah satu fokus penyidik ya dalam melakukan penelusuran aliran uang," ujarnya.