Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

Nur Khabibi
Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap besaran uang yang diduga diberikan secara rutin oleh mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim ke dosen Universitas Brawijaya (UB), Romy Hermawan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut, jumlah yang diberikan bervariasi, di kisaran Rp3 juta.

Pemberian tersebut dilakukan saat proses bimbingan studi promosi doktoral atau S3.

"Untuk nilainya beragam, ya. Ada yang di kisaran Rp3 juta begitu ya, dan beragam angkanya," kata Budi, dikutip Jumat (2/10/2026). 

Selain itu, Silmy disebut memberikan sumbangan kepada salah satu kampus swasta yang berada di Jakarta. Hal ini masih didalami penyidik. 

"Jadi uang-uang yang diduga diterima dari dugaan pemerasan atau pungli yang berkaitan dengan keimigrasian itu, kemudian uang tersebut untuk apa saja penggunaannya, begitu ya. Nah itu yang kemudian jadi salah satu fokus penyidik ya dalam melakukan penelusuran aliran uang," ujarnya. 

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

1 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

2 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal