JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku bingung tentang keberadaan Undang Undang Dasar (UUD) di Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan saat Prabowo menyinggung kasus yang menyeret pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani.
"Kita bingung, kita ini negara punya undang-undang dasar atau tidak. Kita bingung, ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar, yang umum, tapi sekarang dia ada di penjara," katanya.
Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri HUT ke-20 FSPMI, di Hall Sport Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu juga menyinggung kasus yang menimpa salah seorang kepala desa yang menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Sandi dan saat ini dimasukkan ke penjara.
Padahal, dia menambahkan, banyak juga kepala daerah yang secara terang-terangan mendukung pasangan tertentu, namun tidak dijebloskan ke penjara. Melihat kejadian tersebut, Prabowo mengaku bingung maksud dan tujuan dari pihak tertentu yang memenjarakan sejumlah pendukungnya belakangan ini.
"Saya tidak mengerti siapa, karena begini yak, yakin saya bahwa orang-orang itu tidak pernah baca sejarah. Apakah orang yang dimasukkan ke penjara nanti akan menyerah, apakah orang yang diintimidasi akan menyerah? Ada emak-emak didatangi, diintimidasi tetap dia tidak mau. Saya denger dia tetap diintimidasi sekarang, emak-emak ditangkep," ujarnya.