Singgung Kasus Ahmad Dhani, Prabowo: Negara Ini Punya UUD Tidak?

Felldy Aslya Utama
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat menghadiri acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), di Hall Sport Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Calon presiden (capres) nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku bingung tentang keberadaan Undang Undang Dasar (UUD) di Republik Indonesia. Hal itu diungkapkan saat Prabowo menyinggung kasus yang menyeret pentolan grup band Dewa 19 Ahmad Dhani.

"Kita bingung, kita ini negara punya undang-undang dasar atau tidak. Kita bingung, ada orang seperti Ahmad Dhani menyampaikan satu kalimat yang saya lihat tidak ada menyinggung orang lain, hanya mengatakan yang garis besar, yang umum, tapi sekarang dia ada di penjara," katanya.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri HUT ke-20 FSPMI, di Hall Sport Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (6/2/2019). Mantan Danjen Kopassus TNI AD itu juga menyinggung kasus yang menimpa salah seorang kepala desa yang menyatakan dukungannya kepada Prabowo-Sandi dan saat ini dimasukkan ke penjara.

Padahal, dia menambahkan, banyak juga kepala daerah yang secara terang-terangan mendukung pasangan tertentu, namun tidak dijebloskan ke penjara. Melihat kejadian tersebut, Prabowo mengaku bingung maksud dan tujuan dari pihak tertentu yang memenjarakan sejumlah pendukungnya belakangan ini.

"Saya tidak mengerti siapa, karena begini yak, yakin saya bahwa orang-orang itu tidak pernah baca sejarah. Apakah orang yang dimasukkan ke penjara nanti akan menyerah, apakah orang yang diintimidasi akan menyerah? Ada emak-emak didatangi, diintimidasi tetap dia tidak mau. Saya denger dia tetap diintimidasi sekarang, emak-emak ditangkep," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
47 menit lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
2 jam lalu

Prabowo Terima Surat Kepercayaan 12 Dubes Negara Sahabat, Spanyol hingga Jerman

Nasional
7 jam lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
15 jam lalu

Menteri KKP Lapor Prabowo soal Progres Kampung Nelayan, Ungkap Target Tahun Ini

Nasional
23 jam lalu

Prabowo Targetkan 18 Proyek Hilirisasi Rp600 Triliun Digarap Tahun Depan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal