Sirekap Meresahkan Masyarakat, Eks Ketua KPU Minta Publik Diberi Penjelasan

Achmad Al Fiqri
Aplikasi Sirekap KPU dikritik karena meresahkan masyarakat. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua KPU Ilham Saputra menyatakan aplikasi Sirekap milik KPU meresahkan masyarakat. Meski demikian, Ilham mengakui aplikasi tersebut tidak dijadikan acuan untuk menghitung hasil resmi Pemilu.

"Sesungguhnya yang digunakan adalah sebetulnya rekap manual untuk dijadikan hasil resmi. Tetapi memang ini meresahkan," kata Ilham kepada iNews Media Group, Jumat (15/2/2024).

Ilham menjelaskan bahwa masyarakat tidak mengetahui di mana kesalahan Sirekap. Hal ini menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

"Masyarakat tidak tahu kemudian apa kesalahan sesungguhnya yang terjadi. Ini yang membuat masalah curiga resah dan sebagainya," katanya.

Baca Juga

Ilham pun meminta KPU untuk menjelaskan permasalahan terkait aplikasi Sirekap. Menurutnya, KPU harus menunjukkan profesionalitasnya sebagai penyelenggara Pemilu.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Panggil Ketua KPU Lombok Barat terkait Kasus Suap Bupati Lalu Ahmad Zaini

9 hari lalu

KPU Minta Tambahan Anggaran Rp78,3 Miliar untuk Persiapan Pemilu 2029, Ini Rinciannya

16 hari lalu

DKPP Tolak Aduan Bonatua Silalahi soal Verifikasi Dokumen Ijazah Jokowi

28 hari lalu

Pengacara Jokowi soal Data yang Ditampilkan Roy Suryo: Justru Buktikan Klien Kami Alumni UGM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal