"Walaupun ini bukan hasil resmi ini soal profesionalitas harusnya lembaga resmi menyampaikan informasi yang valid tapi ini yang terjadi harapan masyarakat jadi down terhadap keterbukaan informasi ini kok berbeda jauh," tuturnya.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mendesak DPR untuk memanggil KPU. Panggilan itu ditujukan agar DPR RI dapat mengurai masalah dalam proses input data suara di dalam Sirekap KPU.
"Saya kira kita juga memiliki DPR, Nah saya kira DPR khususnya komisi yang berkepentingan atau yang bertanggung jawab terhadap area ini," kata Deputi Kanal Media TPN Ganjar-Mahfud, Karaniya Dharmasaputra, Jumat.
Kara menyebut panggilan itu ditujukan untuk mengurai segala persoalan atas kejanggalan dalam proses input data suara yang telah beredar di media sosial (medsos). Baginya, Sirekap memiliki peran yang strategis untuk menjamin adanya transparansi dari data suara dan menghindari ada banyak tuduhan dugaan terjadi kecurangan pemilu di level yang terstruktur sistematis dan masif (TSM).
"Kita tidak menginginkan adanya situasi di mana transparansi ini dihilangkan, karena apa? Karena itu tadi kita ingin menginginkan sebuah pemilu yang transparan," tuturnya.