Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Margaret Aliyatul Maimunah, menduga kuat pelaku melakukan hal tersebut imbas dari konten negatif di media sosial.
"Saya kira ini perlu jadi atensi terutama Komdigi, perlu ada sistem perlindungan yang lebih ketat lagi terhadap konten-konten negatif supaya bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak," kata dia.
Margaret lalu menjelaskan upaya penanganan dari KPAI, khususnya kepada korban anak dari insiden tersebut. Dia berharap lingkungan pendidikan bisa menjadi tempat yang lebih aman dan nyaman bagi para siswa.
"Pertama, fokus kepada layanan kesehatan kepada anak-anak yang jadi korban luka di semua tempat. Tentu pemulihan ini sifatnya bukan sekadar fisik karena beberapa gangguan pendengaran harus sampe tuntas," ucap dia.
Selain fisik, penanganan trauma dan healing juga menjadi prioritas bagi pihak kepolisian maupun KPAI.