Karena itu, Anggota Komisi IX DPR ini menyayangkan bahwa kegiatan PJJ yang diatur sekolah tidak difasilitasi oleh Kemendikbud. Bahkan, terkesan Kemendikbud menganggap bahwa semua siswa dan orang tuanya memiliki akses untuk belajar online.
“Di saat-saat seperti ini, semestinya Nadiem menunjukkan kepeloporannya. Apalagi backgroundnya adalah bisnis online. Walau beda jauh, tetapi sedikit ada kemiripan dengan belajar daring. Setidaknya, mirip karena menggunakan akses internet," kata Wakil Ketua MKD DPR itu.
Sebelumnya, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Desa Pasawahan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat mengalami kesulitan belajar secara online. Para siswa tidak mempunyai handphone dan sulit mendapatkan sinyal.
Siswi Kelas IX, Tuti Alawiah mengaku belajar di Pos Ronda karena tidak mendapatkan sinyal jika belajar secara online di rumah. Selain itu jika mengetahui ada tugas dari temannya karena tidak mempunyai handphone.