Siswa Tewas Tenggelam saat MPLS, Ketua DPR Tegaskan Keselamatan Harus Jadi Prioritas

irfan Maulana
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan MPLS yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Kabupaten Sukabumi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti adanya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Kabupaten Sukabumi. Dia menekankan, keselamatan siswa harus menjadi prioritas bagi pihak sekolah. 

"Kami menyesalkan adanya anak didik yang menjadi korban jiwa dalam pelaksanaan masa pengenalan lingkungan sekolah di awal tahun ajaran baru ini. Harusnya peristiwa seperti itu bisa dihindari,” ujar Puan dalam keterangannya, Jumat (28/7/2024).

Peristiwa nahas yang menyebabkan seorang siswa meninggal dunia terjadi di Sukabumi, Jawa Barat. Salah satu siswa SMPN 1 Ciambar, Sukabumi, bernama Mandala Aditya Pratama (13) meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Cileuleuy saat mengikuti MPLS yang dilakukan di luar sekolah.

Salah satu agenda rutin MPLS di sekolah itu adalah kegiatan lintas alam di mana siswa baru SMPN 1 Ciambar diwajibkan untuk menyeberangi sungai dengan cara berenang. Puan menuturkan, pihak sekolah seharusnya mempertimbangkan dengan serius kegiatan MPLS.

“Kegiatan yang berpotensi menimbulkan bahaya seharusnya dihindari. Karena tidak semua anak bisa berenang. Keselamatan anak didik harus jadi prioritas. Atas nama DPR saya sampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya ananda Mandala Aditya Pratama,” katanya.

“Harus ada yang bertanggung jawab atas insiden ini. Perlu adanya tindakan tegas untuk mengidentifikasi pelanggaran protokol keselamatan yang terjadi selama kegiatan orientasi, serta menyelidiki peran para pengawas dan pengurus yang bertanggung jawab atas acara tersebut," tuturnya.

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah SMPN 1 Ciambar ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dengan tuduhan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Puan berharap, ada evaluasi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai standar kegiatan MPLS oleh sekolah. 

“Harusnya pihak sekolah dapat memastikan setiap kegiatan yang diikuti siswa itu aman. Selain itu, saya mendorong pihak sekolah untuk lebih waspada terhadap keselamatan siswa. Tidak boleh ada anak yang lepas dari pengawasan guru di setiap bentuk kegiatan,” ucap Puan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Siswa di Gading Serpong Tewas, Diduga Jatuh dari Lantai 8 Sekolah

Nasional
1 hari lalu

Puan Pastikan DPR bakal Bahas Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh 

Nasional
1 hari lalu

Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Puan: Jangan Sampai Terulang lagi

Nasional
9 hari lalu

Pengacara Nadiem Bantah Kliennya Bikin Grup WhatsApp untuk Pengadaan Laptop Chromebook di Kemendikbudristek

Nasional
20 hari lalu

Rosan bakal Evaluasi Besar-besaran Laporan Keuangan BUMN: Jangan Ada yang Dipercantik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal