Sita Hampir Rp20 Triliun, Mahfud MD Pastikan Terus Kejar Aset Obligor dan Debitur BLBI

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). (Foto: Kemenko Polhukam)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan terus mengejar aset obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu bertujuan untuk mengembalikan hak negara.

Hal tersebut disampaikan Mahfud menanggapi penyitaan atas barang jaminan milik obligor Agus Anwar berupa tanah seluas sekitar 340 hektare di Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor atau dikenal dengan aset PT Bumisuri Adilestari.

Mahfud menyebut dirinya tak mau ambil pusing perdebatan terkait kasus BLBI. Bagi Mahfud, apa yang dilakukan dirinya bersama Satgas BLBI demi kepentingan rakyat. Menurutnya, aset BLBI merupakan kekayaan negara yang harus diselamatkan.

"Silakan yang mau berdebat, ada yang tidak puas kenapa ditarik, ada yang mau ke pengadilan, silahkan. Pokoknya kami sita dulu, anda silakan berdebat. BLBI itu adalah kekayaan negara untuk rakyat," tutur Mahfud, Jumat (1/4/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
23 hari lalu

Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki

Nasional
1 bulan lalu

Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Jamin Tetap Tagih Utang Obligor Meski Satgas BLBI Bubar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal