JAKARTA, iNews.id - Guruh Soekarnoputra kini sedang menghadapi nasib yang suram. Sang putra dari presiden pertama Indonesia tersebut harus berhadapan dengan ancaman eksekusi oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sengketa yang kian meruncing ini berawal dari urusan pinjam-meminjam dengan Susy Angkawijaya.
Kamis (3/8), pihak pengadilan telah berupaya menggusur kediaman Guruh tetapi gagal lantaran kondisi di sekitar tidak kondusif. Perkara ini diketahui telah diajukan sejak 2014 dan penjualan rumah tersebut terjadi di tahun 2011. Selain itu, nama pemilik sertifikat rumah pun telah berganti menjadi Susy dari sebelumnya atas nama Guruh Soekarnoputra. Keduanya saling mengenal karena Susy berniat membantu Guruh untuk melunasi utangnya.
Susy menggugat Guruh ke PN Jakarta Selatan atas dasar Akta Pengosongan dan Akta Jual Beli (AJB). Meski telah berupaya untuk pertahankan rumahnya, namun Guruh dinyatakan sebagai pihak yang kalah dan harus mengosongkan rumah tersebut dan Susy dinyatakan memenangkan perkara dan berhak atas rumah yang ditempati oleh Guruh.
Karena hal tersebut, Guruh merasa dirinya menjadi korban mafia dan tanah hukum. Sebab, dia merasa bukan di pihak yang salah, sedangkan menurutnya putusan PN Jakarta Selatan masih banyak kejanggalan. Lantas, pihak manakah yang benar dan bagaimana kejelasan serta kelanjutan dari kasus ini? Kami akan membahasnya secara tuntas dan eksklusif dalam dialog utama The Prime Show with Aiman, langsung bersama narasumber-narasumber terkait.
Saksikan selengkapnya hanya di The Prime Show with Aiman, malam ini (Rabu, 9 Agustus 2023) pukul 21.30 WIB, dipandu oleh host spesial, Aiman Witjaksono. Setelah itu, anda dapat menyaksikan talkshow “Konspirasi Prabu”, yang dipandu oleh host ternama Indonesia, Prabu Revolusi, malam ini (Rabu, 9 Agustus 2023) pukul 22.30 WIB dipandu oleh Prabu Revolusi, di iNews. Selain itu, dapat disaksikan juga secara streaming di Vision+ dan RCTI+.
Ayo set ulang frekuensi TV digital/STB anda, tonton iNews di saluran digital terbaik.