SKB 3 Menteri Hapus Libur Lebaran 22 Mei, Ini Rincian Terbaru Cuti Bersama 2020

Rizki Maulana
ASN dan pegawai BUMN akan masuk kerja sebagaimana biasa pada Jumat (22/5/2020) besok karena pemerintah merevisi cuti bersama Lebaran 2020. (Foto: ilustrasi/Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk kembali merevisi cuti bersama Lebaran 2020. Hari Jumat (22/5/2020) besok yang semula masuk dalam daftar cuti bersama dihapus. Dengan demikian, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai BUMN tetap bekerja sebagaimana biasa.

Perubahan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Perubahan Ketiga Atas Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

SKB 3 menteri mengenai revisi cuti bersama ini diputusan untuk menjamin efektivitas dan produktivitas intansi pemerintah dan swasta. SKB juga diterbitkan berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 berupa pelarangan mudik Lebaran.

“Menghapus Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah tanggal 22 Mei 2020,” bunyi SKB 3 Menteri, dikutip Kamis (21/2/2020). SKB diteken Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziyah, serta Menpan RB Tjahjo Kumolo pada Rabu (20/5/2020).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah telah menggeser libur Lebaran pada 22, 26, dan 27 Mei 2020 pada Desember 2020. Terkait itu, ASN dan pegawai BUMN akan bekerja seperti biasanya pada Jumat besok.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
13 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Destinasi
2 bulan lalu

Ada 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di 2026, Siapkan Rencana Liburan dari Sekarang

Nasional
2 bulan lalu

Daftar 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Cek Tanggal Merah!

Nasional
2 bulan lalu

Breaking News: Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal