Skema Subsidi BBM hingga Listrik bakal Dirombak, Penerima Ditentukan Data BPS 

Iqbal Dwi Purnama
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam acara Human Capital Summit 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (3/6/2025). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar mekanisme penyaluran subsidi energi. Subsidi tersebut mencakup bahan bakar minyak (BBM), liquefied petroleum gas (LPG), serta listrik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menuturkan, kebijakan baru ini akan berbasis data yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini bertujuan agar penyaluran subsidi tepat tepat sasaran kepada penerima manfaat.

"Saya dari awal berdiskusi terus sama Bu Widy (Kepala BPS), kita mungkin perlu 1-2 putaran lagi (rapat) baru kemudian kita pakai. Untuk subsidi LPG, BBM, dan listrik, nanti ibu Widy yang punya kepentingan," ucap Bahlil dalam acara penandatanganan MoU dengan BPS di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bahlil menambahkan, saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dari PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero). Dia berharap, tahun 2026 data tersebut bisa dirampungkan dan bisa menjadi rujukan untuk penyaluran subsidi yang tepat sasaran.

"Insyaallah agar bisa lebih cepat lebih baik. Tapi apalah artinya kita mau cepat tapi datanya tidak akurat," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Daftar Harga BBM Pertamina 5 Desember 2025, Lengkap Pertalite hingga Pertamax

Aksesoris
15 jam lalu

Jalan Terputus akibat Bencana, Pertamina Angkut BBM Gunakan Pesawat Perintis

Nasional
18 jam lalu

Bahlil Balas soal Taubatan Nasuha: Cak Imin juga Evaluasi Diri

Nasional
21 jam lalu

Cegah Penimbunan BBM usai Bencana, Polisi Awasi SPBU di Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal