Soal Dugaan Kartel Besar Obat Covid-19, KPK : Silakan Dilaporkan

Arie Dwi Satrio
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan masyarakat yang memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19 untuk melapor. KPK akan menindaklanjuti dengan memverifikasi laporan tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, setiap penanganan kasus diawali dengan laporan masyarakat. Selanjutnya, kata dia KPK akan menelusuri ada tidaknya penyimpangan seperti yang dilaporkan.

"Bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindak lanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," ujar Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
10 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
10 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Nasional
12 hari lalu

Gus Yaqut Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: Indikasi Kriminalisasi Makin Terang Benderang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal