Soal e-KTP Tercecer, Kemendagri Pastikan Beri Sanksi ASN yang Lalai

Rikki Iskandar
Ilustrasi e-KTP (Foto: iNews/Dok)

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang sengaja membuang Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sanksi ringan hingga berat diberikan setelah Kemendagri mendapat laporan hasil penyelidikan dari Kepolisian.

“Kita akan berikan sanksi yang tegas kepada orang yang membuang KTP. Artinya KTP-KTP yang tidak berlaku di daerah, kalau terjadi ada pembuangan atau tercecer harus ada yang bertanggung jawab,” kata Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Menurut dia, hingga kini Kemendagri masih memeriksa ASN di wilayah Jakarta Timur terkait perkara ini. Kemendagri juga menunggu hasil penyelidikan polisi.

“Kita sudah perintahkan untuk KTP yang tidak berlaku untuk dibakar, kalau muncul lagi ada KTP seperti kemarin, berarti dia belum melaksanakan perintah,” ucap dia.

Sementara Polda Metro Jaya samapi saat ini telah memeriksa 17 saksi dan gudang e-KTP yang ditemukan tercecer di Pondok Kopi, Duren Sawit. Polisi masih menyelediki pemegang terakhir e-KTP yang dibungkus karung tersebut.

“Sudah 17 saksi ya, kemarin kita juga menambah satu saksi lagi. Kita ingin menanyakan masalah gudang e-KTP di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Nasional
2 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
2 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Nasional
3 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal