Soal Efisiensi Anggaran, DPR Wanti-Wanti Jangan Sampai Banyak Orang Tak Kerja

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi efisiensi anggaran (dok. ilustrasi)

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Total belanja negara yang dipotong dari anggaran pemerintah pusat dan daerah senilai Rp306,69 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp306.695.177.420.000,00," bunyi Inpres yang dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025, dikutip Kamis (23/1/2025).

Inpres ini ditujukan bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, Gubernur, Bupati atau Wali Kota. Inpres mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan.

Para penerima instruksi tersebut diharuskan melakukan review sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mengefisiensi anggaran belanja.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

PKS Gelar Rakernas, Susun Masukan Konstruktif untuk Pemerintahan Prabowo

Music
11 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
11 jam lalu

Prabowo Terima 2 Tokoh Buruh Dunia di Istana, Bahas Apa?

Nasional
11 jam lalu

Marsinah Jadi Pahlawan Nasional, KSPSI Puji Komitmen Prabowo

Nasional
13 jam lalu

Arif Satria Segera Mundur dari Rektor IPB usai Dilantik Jadi Kepala BRIN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal