Diketahui, mayoritas publik menyatakan menolak terhadap wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Hal ini terekam dalam hasil survei yang dirilis lembaga Indonesia Political Opinion (IPO).
"Mayoritas responden menolak wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024," kata Direktur Eksekutif IPO, Dedi Kurnia Syah dalam rilis temuannya, Senin (28/3/2022).
Jika dilihat dari data surveinya, responden yang menyatakan tidak setuju sebesar 46 persen, sementara yang menyatakan sangat tidak setuju angkanya sebesar 31 persen. Jika diakumulasikan, angka penolakan publik terhadap wacana tersebut sebesar 77 persen.
Sebaliknya, responden yang menyatakan setuju atas wacana tersebut angkanya sebesar 19 persen, sedangkan yang sangat setuju angkanya sebesar 4 persen. Jika diakumulasikan, responden yang setuju atas wacana tersebut sebesar 23 persen.