Soal Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polri Pastikan Tak Berizin

Putranegara Batubara
Tangkapan layar kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat (Foto: Dok Diskominfo Langkat)

JAKARTA, iNews.id - Polri memastikan bahwa ruangan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin tidak memiliki izin atau ilegal keberadaannya. 

"Setelah ditelusuri bangunan tersebut dibuat tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut dan bangunan tersebut tidak terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur UU," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta Selatan, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan hasil penyelidikan, kata Ramadhan, ditemukan luas tanah sekitar 1 Hektar dan gedung berukuran 6 x 6 meter yang terbagi menjadi dua kamar. Ruangan tersebut berkapasitas kurang lebih 30 orang.
 
"Di mana per kamar dibatasi gunakan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel," ungkap Ramadhan. 

Berdasarkan pemeriksaan kepada penjaga di lokasi itu, lanjut Ramadhan, kerangkeng manusia tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. 

"Yang mana para penghuni tersebut diserahkan oleh pihak keluarga kepada pengelola untuk dilakukan pembinaan yang mana orang-orang tersebut yang dibina adalah kecanduan narkoba dan kenakalan remaja. Dan diserahkan dengan buat surat pernyataan," ucap Ramadhan. 

Diketahui sebelumnya, Migrant Care mengungkap adanya temuan kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng tersebut diduga digunakan oleh Bupati Langkat untuk memenjarakan para pekerja sawit di lahan miliknya.

Selain itu, ada dugaan perbudakan modern yang dilakukan oleh Terbit Rencana karena adanya kerangkeng manusia tersebut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
28 hari lalu

Penyuap Bupati Langkat Belum Dibawa ke Jakarta, KPK: Masih Ditahan di Rutan Polda Sumut

28 hari lalu

Pengamat Kecam Kasus Korupsi Seragam Sekolah Bupati Langkat: Rugikan Orang Tua Murid!

28 hari lalu

Syah Afandin Masuk Penjara KPK, Total Kekayaan Rp10,6 Miliar

29 hari lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal