JAKARTA, iNews.id - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah mendokumentasikan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Kerangkeng itu ditemukan saat hendak menangkap Terbit dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, bukti dokumentasi kerangkeng itu diperoleh tim penindakan di rumah Terbit Rencana Perangin Angin. Ada dua ruangan yang terlihat berkerangkeng di area rumah Bupati Langkat yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap proyek pengadaan barang dan jas.
"Penyidik KPK memang menemukan dua ruang yang terlihat seperti ruang berkerangkeng di area dalam pagar rumah Bupati Langkat," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Selasa (25/1/2022).
Saat itu tim KPK ke rumah tersebut untuk mencari bupati yang ternyata sudah tidak di tempat. KPK akhirnya hanya mendokumentasikan kondisi rumah Terbit Rencana.
"KPK kemudian hanya mendokumentasikan karena harus melanjutkan pencarian yang bersangkutan (Terbit) pada saat itu," ujarnya.
KPK memastikan akan terbuka terhadap penegak hukum lain jika membutuhkan bantuan untuk mengungkap dugaan perkara lain Bupati Langkat. Lembaga antirasuah siap membantu penegak hukum lain jika butuh bukti untuk mengungkap dugaan pidana lainnya dari Bupati Terbit Rencana.