JAKARTA, iNews.id - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mendukung pengembangan pelayanan telemedicine di Indonesia. Pelayanan tanpa harus bertatap muka dengan dokter itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Ketua Umum IDI Daeng M. Faqih mengatakan, telah mengkaji lebih dalam telemedicine. Pelayanan tersebut dinilai sebagai salah satu terobosan di tengah wabah virus corona (Covid-19).
"IDI dalam hal ini majelis etik sudah mengeluarkan fatwa. Secara umum setuju, tapi ada koridor etik dan hukum yang perlu dijaga," ujar Daeng dalam diskusi publik secara virtual yang digagas Kemkominfo, Sabtu (22/8/2020).
Menurutnya, IDI akan mendorong seluruh perhimpunan untuk menggodok lebih dalam tentang pelayanan telemedicine. Misalnya tentang apa saja yang pantas atau bisa dilakukan melelalui telemedicine secara etik dan secara hukum. Kemudian, mana yang tidak bisa dilakukan telemedis.
Selain itu, yang perlu dikaji lebih dalam tindakan lebih detail memerlukan alat tertentu atau tindakan yang invasif maupun tindakan gawat darurat (emergency). Penanganan khusus itu, kata dia mutlak tidak bisa ditangani secara telemedicine.
"Itulah yang akan dijadikan masukan pemerintah. Bagaimana pun ini regulasinya di pemerintah. Profesi hanya membantu membuat mana yang memungkinkan mana yang tidak," katanya.