Soal Pemberlakuan Sanksi, Wapres: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal

Dita Angga
Sindonews
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memulai program vaksinasi massal dengan target untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Sasarannya mencakup 182 juta atau sekitar 70 persen jumlah penduduk Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa program ini tidak boleh gagal dan harus berhasil.

"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal,” katanya dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/2/2021).

Untuk memastikan keberhasilan program vaksinasi, Ma'ruf mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres No.14/2021. Dimana Perpres itu menegaskan vaksinasi covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

“Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
1 bulan lalu

Lepas dari Hukuman Internasional, Presiden Suriah Sharaa Terkejut Amerika dan Rusia Bisa Kompak

Internasional
2 bulan lalu

Mantan Presiden Rusia Medvedev Sebut Amerika Ingin Bikin Panjang Perang Ukraina

Nasional
2 bulan lalu

UI Soroti Konflik Kepentingan di Balik Pembebasan Sanksi Putusan PTUN Promotor Disertasi Bahlil

Internasional
3 bulan lalu

Tak Takut Sanksi PBB, Iran: Kami Tak Bisa Ditekan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal