Soal Pemberlakuan Sanksi, Wapres: Program Vaksinasi Tidak Boleh Gagal

Dita Angga
Sindonews
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memulai program vaksinasi massal dengan target untuk mencapai kekebalan komunitas atau herd immunity. Sasarannya mencakup 182 juta atau sekitar 70 persen jumlah penduduk Indonesia.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan bahwa program ini tidak boleh gagal dan harus berhasil.

"Ini merupakan program vaksinasi terbesar dan paling menentukan yang pernah kita laksanakan. Program vaksinasi ini harus berhasil dan tidak boleh gagal,” katanya dalam Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik Lingkup Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro Tahun 2020, Selasa (16/2/2021).

Untuk memastikan keberhasilan program vaksinasi, Ma'ruf mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres No.14/2021. Dimana Perpres itu menegaskan vaksinasi covid-19 sifatnya wajib bagi mereka yang telah terdaftar dalam register Kementerian Kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai sasaran vaksinasi.

“Perpres tersebut juga menetapkan sanksi administratif bagi mereka yang menolak atau menghalangi vaksinasi Covid-19,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya bakal Sanksi Dirjen Bea Cukai jika Terbukti Terlibat Kasus Suap Impor Barang

Nasional
12 hari lalu

DJP Hapus Sanksi Telat Lapor SPT Badan Tahun 2025, Ini Ketentuannya

Nasional
13 hari lalu

365 ASN Kementerian Imipas Dibina di Nusakambangan Imbas Pelanggaran Disiplin

Nasional
13 hari lalu

Kementerian Imipas Ungkap 774 Pelanggaran Disiplin ASN, 71 Orang Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal