Soal Penambahan 3 Tahun Masa Jabatan Presiden, Istana : Sikap Jokowi Sama Menolak

Dita Angga
Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman. (Foto: Dok/sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Setelah ramai soal tiga periode masa jabatan presiden, muncul wacana penambahan tiga tahun masa jabatan presiden yakni dari 5 tahun menjadi 8 tahun. Terkait hal ini, Juru Bicara (Jubir) Presiden Fadjroel Rachman mengatakan perdebatan wacana di publik tidak mungkin bisa dihentikan.

“Karena itu adalah ciri negara demokrasi dan itu dilindungi oleh konstitusi setidaknya pasal 28. Jadi kita tidak boleh menghentikan itu. Termasuk juga kita tidak boleh mencampuri urusan  dari MPR karena pasal  3 adalah wewenang mereka untuk mengubah, menetapkan UUD kan. Termasuk juga pasal 37 terkait dengan wewenang MPR,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya pemerintah memberikan perlindungan terhadap apa yang menjadi hak konstitusional .

“Apa yang menjadi wewenang lembaga-lembaga tinggi negara kita menghormatinya. Tinggal memang di titik ini kedewasaan kita berdemokrasi dan relevansinya dalam kehidupan  demokrasi tetap kita hargai,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Raja Yordania Bertemu Prabowo di Istana Hari Ini

Nasional
11 hari lalu

Kata Istana soal Rencana Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1

Nasional
22 hari lalu

Istana Buka Suara soal Progres Mobil Nasional: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan

Nasional
22 hari lalu

Istana Respons Tuntutan Demo Guru: Presiden Komitmen Tingkatkan Layanan Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal