Soal Pengungsi Rohingya, Komnas HAM Nilai Korban Konflik Berhak Dapat Perlindungan

Riyan Rizki Roshali
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: MPI)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons soal banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia khususnya Aceh. Jokowi mengungkapkan ada keterlibatan jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam peristiwa masuknya pengungsi Rohingya.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang dalam arus pengungsian ini,” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Jokowi pun memastikan pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Momen Hangat di Gayo Lues, Warga Hadiahkan Durian ke Awak Helikopter TNI Pengantar Logistik

Nasional
24 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
1 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal