Soal Perpanjangan SKT FPI, Menhan Ryamizard Sepakat dengan Jokowi

Felldy Aslya Utama
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk tak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi kemasyarakatan (ormas) tak tunduk dengan ideologi Pancasila. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu pun mengaku sepakat dengan rencana Jokowi itu.

“Saya kira apa yang disampaikan Presiden sudah jelas, kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila kan sudah clear, gak usah di sini. Cari lagi tempatnya yang gak ada Pancasila-nya,” kata Ryamirzard, usai menggelar silaturahmi bersama purnawiran TNI, di Gedung Kemenhan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Mantan kepala staf Angkatan darat (KSAD) itu menegaskan, mematuhi Pancasila itu sudah ada aturannya. Apalagi, Undang-Undang Ormas yang ada saat ini dibuat juga mengacu pada Pancasila. “Yang saya sampaikan tadi, musuh kita sekarang ini adalah yang mau mengubah Pancasila. Pancasila itu sebagai perekat. Kalau perekat lemnya dicopot, sudah gak bersatu lagi, bangsa ini bisa pecah,” katanya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam SKT-nya. Permohonan izin perpanjangan FPI terdaftar dengan SKT Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dengan masa berlaku dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.

“Kata dirjen (Dirjen Ormas Kemendagri) saya, belum (syarat FPI belum lengkap). Sabar ya,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

1 hari lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

1 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

1 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal