JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang untuk tak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) jika organisasi kemasyarakatan (ormas) tak tunduk dengan ideologi Pancasila. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamirzard Ryacudu pun mengaku sepakat dengan rencana Jokowi itu.
“Saya kira apa yang disampaikan Presiden sudah jelas, kalau siapa pun tidak sejalan dengan ideologi Pancasila kan sudah clear, gak usah di sini. Cari lagi tempatnya yang gak ada Pancasila-nya,” kata Ryamirzard, usai menggelar silaturahmi bersama purnawiran TNI, di Gedung Kemenhan, Jakarta, Senin (29/7/2019).
Mantan kepala staf Angkatan darat (KSAD) itu menegaskan, mematuhi Pancasila itu sudah ada aturannya. Apalagi, Undang-Undang Ormas yang ada saat ini dibuat juga mengacu pada Pancasila. “Yang saya sampaikan tadi, musuh kita sekarang ini adalah yang mau mengubah Pancasila. Pancasila itu sebagai perekat. Kalau perekat lemnya dicopot, sudah gak bersatu lagi, bangsa ini bisa pecah,” katanya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, hingga saat ini Front Pembela Islam (FPI) belum melengkapi syarat untuk perpanjangan izin ormas yang tertuang dalam SKT-nya. Permohonan izin perpanjangan FPI terdaftar dengan SKT Nomor 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 dengan masa berlaku dari 20 Juni 2014 sampai 20 Juni 2019.
“Kata dirjen (Dirjen Ormas Kemendagri) saya, belum (syarat FPI belum lengkap). Sabar ya,” kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/7/2019).