Soal Pj Gubernur dari TNI Polri, Kemendagri : Kita Fokus ASN Dulu

Dita Angga
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan merujuk sebagaimana peraturan perundang-undangan dalam penunjukkan penjabat (Pj) gubernur. Hal ini disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan saat menjawab kemungkinan perwira tinggi TNI/Polri menjadi (Pj) gubernur.

“Tentu Kemendagri akan fokus sesuai dengan aturan terlebih dahulu. Kalau kita melihat aturan yang dimaksud adalah pejabat tinggi pratama dan pejabat tinggi madya itu adalah yang dari ASN. Sementara  teman-teman TNI dan Polri bukan ASN,” katanya, Jumat (24/9/2021)

Seperti diketahui penunjukkan perwira dari TNI/Polri menjadi Pj gubernur pernah dilakukan pada masa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Di antaranya Komjen Mochamad Iriawan menjadi Pj Gubernur Jawa Barat, Irjen Pol Carlo Brix Tewu menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat, dan Mayjen TNI Soedarmo sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Memang ada pengalaman ada pembelajaran yang bisa kita ambil. Pertama adalah pejabat TNI dan Polri pindah di kementerian/lembaga. Jadi sudah tidak aktif di lembaga TNI/Polri. Di Kemendagri ada Mantan Dirjen Polpum Pak Sudarmo. Ada Pak Carlo Tewu dari Kemenkopolhukam,” ungkapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
6 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
16 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal