Soal Pj Gubernur dari TNI Polri, Kemendagri : Kita Fokus ASN Dulu

Dita Angga
Kapuspen Kemendagri Benni Irwan. (foto: iNews/Chanry Andrew Suripatty)

Dia mengakui di aturan memang tidak ada larangan TNI/Polri menjadi Pj Gubernur. Namun memang yang utama adalah yang berasal dari ASN.

Sehingga menurutnya terkait hal ini masih bisa menjadi bahan diskusi karena memang terbuka kemungkinan itu.

“Kemendagri fokus sesuai dengan aturan dulu. Kemudian nanti mempertimbngkan dan memperhatikan hal-hal lain. Seperti kondisi daerah, keberlanjutan penyelenggaraan pembangunan untuk bahan pertimbangan. Tentunya ini bisa jadi bahan diskusi. Untuk tahap awal tentu sebagaimana aturan dulu. Di dalam aturan memang tidak dilarang juga. Terbuka kemungkinan itu. Meskipun aturan yang utama adalah ASN,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Cahaya Hati Awards 2026 Jadi Motivasi Menebarkan Kebaikan dan Kebermanfaatan

Nasional
6 hari lalu

Perkuat Budaya Kerja, Kemendagri Ingatkan Sanksi Disiplin bagi ASN yang Melanggar

Nasional
15 hari lalu

Kemendagri Sentil Gubernur Kaltim soal Mobil Dinas Rp8,5 Miliar, Ingatkan Efisiensi

Nasional
31 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal