Menurutnya, publik telah mengetahui adanya partai politik (parpol) yang baru bergabung bersama koalisi pemerintah. Selain itu, kata dia ada beberapa posisi wakil menteri (wamen) yang masih kosong.
“Memang ada kebutuhan untuk mengisi wakil-wakil menteri yang masih kosong. Jadi reshuffle tidak melulu mengganti yang ada. Bisa menempatkan juga di wakil-wakil menteri yang masih kosong. Kan presiden sudah mengeluarkan perpres soal itu,”ucapnya.