Soal RUU Sisdiknas yang Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2023, Nadiem: Apa Boleh Buat

Puti Aini Yasmin
Mendikbudristek Nadiem Makarim (Dok.Kemdikbu)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Mendikbudristek Nadiem Makarim pun bereaksi mengatakan apa boleh buat.

"Niatan yang kami tuangkan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus ditunda pembahasannya. Jadi apa boleh buat (RUU Sisdiknas tak masuk Prolegnas 2023)," ujar dia dalam sesi tanya jawab bersama mahasiswa Indonesia di Boston, dikutip Kamis (22/9/2022).

Hal itu disampaikan Nadiem usai seorang mahasiswa Boston University School of Education bernama Suhandi bertanya soal tunjangan gaji para guru yang belum melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Sebab, diakui temannya kesulitan karena hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
10 jam lalu

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Nasional
13 jam lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
16 jam lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal