Soal Salam Tempel Amplop, Bawaslu: Luhut Menyangkal Pemberian Uang

Felldy Aslya Utama
Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia).

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. Luhut dimintai klarifikasi terkait video viral pemberian amplop yang diduga berisi uang saat bertemu Kiai Zubair Muntasir di Bangkalan, Madura.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, proses klarifikasi berlangsung selama satu jam dengan 23-24 pertanyaan. Luhut ditanya seputar maksud dan tujuan kunjungannya, berapa lama waktu pertemuan tersebut hingga dugaan apakah ada tim kampanye yang ikut mendampingi.

"Kami melakukan klarifikasi dan pada saat ini klarifikasi sudah selesai. Pak Luhut sangat kooperatif, bekerja sama dengan Bawaslu dan bersedia dipanggil lagi jika ada keterangan yang dibutuhkan oleh Bawaslu," ujar Rahmat, di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Namun dia belum bisa menyampaikan hasil proses klarifikasi tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. "Nanti kita tunggu, tapi secara umum Pak Luhut menyangkal ada pemberian uang yang dimaksud bukan money politic (politik uang)," ucapnya.

Dia menambahkan, dalam dugaan politik uang yang melibatkan Luhut, Bawaslu juga sudah memeriksa sejumlah saksi. "Dua atau tiga orang (saksi yang diperiksa). Dari yang menyaksikan di pesantren Bangkalan tersebut dan dari pelapor," ucapnya.

Luhut ketika bertemu Kiai Zubair Muntasir memberikan salam tempel amplop diduga berisi uang. Peristiwa itu kemudian viral dalam rekaman video di media sosial.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal