Kendati demikian, hingga kini Presiden Jokowi belum menyerahkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI ke DPR. Padahal sebentar lagi atau awal Oktober, anggota dewan telah memasuki masa reses. Karena itu, Senayan berharap Istana segera mengirim surpres tersebut agar bisa diproses pada masa sidang kali ini.