JAKARTA, iNews.id - Presiden keenam Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, aksi terorisme yang terjadi era pemerintahannya bukan pengalihan isu. Bahkan, tahun 2003 dia mendukung revisi Undang-Undang (UU) Antiterorisme agar lebih efektif pencegahan dan penindakannya.
Maka itu dia mengingatkan, definisi terorisme yang ditawarkan pemerintah saat ini harus tajam, fokus dan relevan. Jangan seperti rumusan subversi yang melebar ke mana-mana.
"Serangan teroris beberapa saat lalu nyata. Saya tak latah berkata ini pengalihan isu, seperti tuduhan sejumlah politisi kepada saya dulu yang asbun," ujar SBY dalam akun Twitter @SBYudhoyono, Rabu (23/5/2018).
Menurutnya, aparat keamanan dan penegak hukum perlu memiliki kewenangan yang cukup, sehingga bisa mendeteksi dan menggagalkan serangan teroris. Kewenangan untuk menyadap serta menahan terduga teroris harus tepat dan benar. "Jangan disalahgunakan. Jangan rakyat malah merasa diteror," ucapnya.
Dia menuturkan, kerja sama dan sinergi antara aparat intelijen, kepolisian serta komando teritorial (koter) TNI harus efektif. Ego masing-masing harus dikesampingkan. Dalam menghadapi terorisme semua harus bersatu dan miliki mindset yang sama. Pemerintah maupun oposisi harus memiliki sikap yang sama.
"Ke depan, intelijen, kepolisian dan koter TNI harus makin awas, bisa deteksi dan gagalkan aksi teror. Itu tugas utama. Ini harapan rakyat," ucapnya.