Soal Tudingan Perwira Peras Kapal Tanker, TNI AL Pertimbangkan Ambil Langkah Hukum

Widya Michella
Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mempertimbangkan untuk mengambil jalur hukum atas tudingan unsur Komando Armada I memeras awak kapal tanker MT Nord Joy. (Foto: Istimewa)

"Terkait isu  yang berkembang bahwa Perwira TNI AL meminta sejumlah uang untuk melepaskan kapal tersebut  tidak benar, karena yang berhak memberi instruksi membebaskan kapal adalah saya Panglima Koarmada I. Kapal itu tidak mungkin dibebaskan karena cukup bukti untuk dilakukan proses hukum sehingga proses hukum MT Nord Joy ini kita akan kawal sampai mendapatkan putusan pengadilan, jadi tidak benar ada negosiasi itu," tuturnya.

Captain kapal, kata Pangkoarmada I juga membenarkan dia tidak merasa dimintai sejumlah uang. Dia juga tidak mendapatkan informasi owner kapal MT Nord Joy diminta sejumlah uang oleh seseorang yang mengaku perwira TNI AL seperti yang diberitakan oleh beberapa media. 

Namun demikian Pangkoarmada I berharap kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti akan adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan Kapal MT Nord Joy agar dapat melaporkan kepada TNI AL. Sehingga akan memudahkan investigasi mengungkap oknum perwira TNI AL yang dimaksud.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Iran Akan Jual Kapal-Kapal Dagang AS dan Israel yang Disita di Selat Hormuz

4 hari lalu

TNI Peringati HUT ke-81 secara Sederhana: Banyak Prajurit Bertugas Tangani Bencana

4 hari lalu

Ini Alasan Perayaan Puncak HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas

4 hari lalu

Puncak HUT ke-81 TNI Batal Digelar di Monas, Dipindah ke Mabes TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal