Soal Usia Jemaah Haji Tak Boleh Lebih 50 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, jemaah haji. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/11/2020). Rapat membahas tentang laporan keuangan haji 1441 Hijriah dan pembicaraan persiapan penyambutan ibadah haji 1442 Hirjiah.

Dalam rapat tersebut sempat membahas tentang kabar pembatasan usia jemaah haji Indonesia yang akan berangkat 2021 tidak lebih dari 50 tahun. Kabar tersebut dipastikan tidak benar.

"Barangkali penting karena di masyarakat beredar untuk haji juga akan dibatasi usia 50 tahun, ini sama sekali tidak benar karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Oman Fathurahman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Haji dan Umrah
1 hari lalu

Mudah! Jemaah Haji Bisa Lapor Kendala Transportasi hingga Orang Hilang via Web

Haji dan Umrah
2 hari lalu

20 Jemaah Haji Dirawat di RS Arab Saudi, Ini Penyebabnya

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Aziziyah Jadi Sektor Akomodasi Haji Terbesar di Makkah, Tampung 21.500 Jemaah

Haji dan Umrah
3 hari lalu

Kemenhaj Peringatkan Jangan Berangkat Haji Tanpa Daftar Resmi, Bisa Ditangkap di Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal