Soal Usia Jemaah Haji Tak Boleh Lebih 50 Tahun, Ini Penjelasan Kemenag

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, jemaah haji. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi VIII DPR menggelar rapat bersama Kementerian Agama (Kemenag) di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (23/11/2020). Rapat membahas tentang laporan keuangan haji 1441 Hijriah dan pembicaraan persiapan penyambutan ibadah haji 1442 Hirjiah.

Dalam rapat tersebut sempat membahas tentang kabar pembatasan usia jemaah haji Indonesia yang akan berangkat 2021 tidak lebih dari 50 tahun. Kabar tersebut dipastikan tidak benar.

"Barangkali penting karena di masyarakat beredar untuk haji juga akan dibatasi usia 50 tahun, ini sama sekali tidak benar karena belum ada informasi sama sekali dari otoritas di Saudi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Oman Fathurahman.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Megapolitan
1 hari lalu

Sambut Nataru, Penyuluh Agama se-Indonesia Kompak Bersihkan Rumah Ibadah Lintas Iman

Nasional
2 hari lalu

Pesan Natal Menag: Mari Jadikan Keluarga sebagai Pelabuhan Cinta sekaligus Penjaga Alam 

Nasional
4 hari lalu

Menag Luncurkan PMB PTKIN 2026, 36 Kampus Unggul Inklusif Siap Terima Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal