"Untuk mengakhiri polemik Keislaman capres dan cawapres, kami mengusulkan tes baca Alquran kepada kedua pasangan calon," kata Tgk Marsyuddin.
Pihaknya berencana mengundang kedua pasangan calon untuk mengikuti uji mampu membaca Alquran. Tes membaca Alquran akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada 15 Januari 2019. Tes membaca Alquran tidak memengaruhi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah telanjur terjadi.
Tgk Marsyuddin menuturkan, ormas lainnya di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah lebih dulu mengusulkan uji membaca Alquran bagi capres dan cawapres.