Soal Zulkifli Hasan Dikonfrontasi dengan Annas Maamun, Ini Kata KPK

Riezky Maulana
Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan tak pernah memberi izin alih fungsi hutan saat menjabat menteri kehutanan pada periode pertama Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pernyataan yang disampaikan usai pemeriksaan hari ini berbeda dengan apa yang pernah disampaikan mantan Gubernur Riau Annas Maamun.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan mengonfrontasi Zulhas dengan Annas. Namun, dia belum bisa mengonfirmasi kapan konfrontasi itu dilakukan.

"Saya kira, segala kemungkinan bisa saja akan dilakukan. Begitu ya," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (14/2/2020).

Penyidik KPK, menurut Ali, membuka semua kemungkinan kepada siapapun untuk diminta keterangan guna membuat terang sebuah kasus. "Sekali lagi, siapapun ketika kebutuhan penyidikan untuk membuktikan rangkaian perbuatan yang ditersangkakan pasti akan dipanggil," ujarnya.

Ali mengatakan, wajar jika satu saksi dengan lainnya memiliki perbedaan pendapat. Dia memastikan, apapun pernyataan saksi akan dijadikan bahan penyidik menyusun surat dakwaan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
2 menit lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

2 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

5 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

7 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal