Dalam penanganan situasi pascademo, pihaknya melakukan pendekatan menyeluruh melalui langkah preventif, preemtif, persuasif, hingga penindakan jika diperlukan. Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisis mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Tak hanya itu, Trunoyudo menegaskan bahwa Polri tetap terbuka terhadap kritik dari masyarakat sebagai bagian dari proses menuju organisasi yang modern dan humanis.
“Polri adalah milik masyarakat. Kami tidak antikritik. Kami selalu terbuka menerima masukan demi perbaikan ke depan. Namun, kami berharap aspirasi disampaikan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat, media dan pemangku kepentingan lainnya untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.