Karena itu, mantan aktivis ICW itu berpesan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai kasus ini. Sebab di tahun politik ini penanganan perkara tindak pidana korupsi yang menarik pejabat publik menjadi sangat sensitif.
"Tapi percaya lah bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh KPK adalah bagian dari penegakan hukum," tuturnya.