JAKARTA, iNews.id - Pelaku industri penyiaran yang tergabung dalam Asosiasi Televisi Swasta Indonesia mendesak pemerintah untuk menerapkan pelaksanaan migrasi penyiaran analog ke digital atau Analog Switch-Off (ASO) dalam lima tahun.
Target peralihan ASO dalam lima tahun tersebut dinilai ATVSI realistis mengingat rencana pemerintah menerapkan migrasi dalam dua tahun dinilai akan sulit terlaksana. Dalam seminar yang digelar Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPR bertajuk “Regulasi Digitalisasi Penyiaran dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja” mengemuka keinginan pemerintah agar digitalisasi selesai dalam dua tahun.
Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo Ahmad Ramli menyoroti pentingnya Indonesia segera bermigrasi ke digital, menyusul negara-negara lain di Asia Tenggara.
"Di ASEAN itu Myanmar saja 2020, Thailand 2020, Brunei, Singapura Malaysia sudah, Indonesia yang sampai saat ini masih kita pertanyakan," tutur Ahmad Ramli di Jakarta, Rabu (15/7/2020).
Ketua ATVSI Syafril Nasution memaparkan landasan ATVSI mengusulkan migrasi penyiaran dalam lima tahun tersebut, yaitu Pertama, ATVSI memantau tidak semua masyarakat siap dengan teknologi penerima siaran digital.
Syafril memaparkan, Indonesia harus melihat secara keseluruhan, apakah masyarakat siap untuk menerima siaran digital. Pemerintah tidak bisa hanya melihat masyarakat di perkotaan, bila sudah beralih ke digital melalui ASO, tentunya harus memperhatikan seluruh Indonesia.
"Apakah masyarakat kita di perdesaan sudah siap menggunakan atau memiliki perangkat TV digital. Yang kami ketahui sampai hari ini masih banyak dijual TV analog," tutur Syafril.
Kedua, guna memastikan sosialisasi dan komunikasi publik program-program pemerintah ke masyarakat berjalan dengan baik, menyusul kesiapan masyarakat untuk menyesuaikan dengan teknologi penerima siaran digital.