Soroti PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi PPDB 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

“Kami mendengar keluhan langsung masyarakat terhadap implementasi PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa titipan dari aspirasi anggota dewan, ormas, guru, kepala sekolah maupun oknum lainnya yang memaksa diakomodir. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi tahun ini,” kata Taufiq.

Menurutnya, jalur titipan ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar kepada orang tua siswa yang nominalnya bisa mencapai belasan juta rupiah.

“Di akar rumput banyak sekali aspirasi kepada kami bahwa untuk masuk sekolah negeri saat ini harus membayar belasan juta rupiah kepada oknum tertentu” ujarnya.

“Harapannya, setiap pemerintah daerah memiliki pusat pengaduan masyarakat terhadap masalah-masalah PPDB, sehingga ada pengawasan dan perbaikan bekelanjutan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tapi juga implementasinya. Perindo ingin masyarakat benar-benar merasakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan” kata Taufiq.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dukung Penuh Sekolah Rakyat Papua, Dody Toisuta Minta Alokasi Rp1 Triliun Tepat Sasaran

18 hari lalu

Hadiri HUT ke-28 PAN, Perindo Dorong Sinergi Bantu Masyarakat

21 hari lalu

Partai Perindo: Wacana PT 5% Abaikan Putusan MK dan Proporsionalitas Pemilu

27 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal