Soroti PPDB, Perindo: Tak Boleh Ada Jual Beli Kursi, Pendidikan Harus Inklusif dan Berkeadilan

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi PPDB 2024. (Foto: Ilustrasi/Antara)

“Kami mendengar keluhan langsung masyarakat terhadap implementasi PPDB yang tidak sesuai aturan. Banyak siswa titipan dari aspirasi anggota dewan, ormas, guru, kepala sekolah maupun oknum lainnya yang memaksa diakomodir. Ini seharusnya tidak boleh terjadi lagi tahun ini,” kata Taufiq.

Menurutnya, jalur titipan ini membuka peluang terjadinya praktik pungutan liar kepada orang tua siswa yang nominalnya bisa mencapai belasan juta rupiah.

“Di akar rumput banyak sekali aspirasi kepada kami bahwa untuk masuk sekolah negeri saat ini harus membayar belasan juta rupiah kepada oknum tertentu” ujarnya.

“Harapannya, setiap pemerintah daerah memiliki pusat pengaduan masyarakat terhadap masalah-masalah PPDB, sehingga ada pengawasan dan perbaikan bekelanjutan agar PPDB tidak hanya baik secara konsep tapi juga implementasinya. Perindo ingin masyarakat benar-benar merasakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan berkeadilan” kata Taufiq.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

GKSR Rombak Struktur Pengurus: Ferry Kurnia Jadi Sekjen, Said Iqbal Ketua Umum

Nasional
8 hari lalu

Perindo Desak Revisi UU Pemilu, PT Tinggi Dinilai Hanguskan Jutaan Suara Rakyat

Nasional
8 hari lalu

Sekjen Perindo Dorong Ambang Batas Parlemen 1 Persen agar Pemilu Lebih Proporsional

Nasional
9 hari lalu

Eks Pj Sekda Kupang Gabung Perindo NTT, Perkuat Konsolidasi Politik dan Optimistis Rebut Kursi Parlemen

Nasional
20 hari lalu

Genap 1 Tahun, Puspadaya Perindo Putar Dokumentasi Jejak Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal