Sosok Admin Grup Fantasi Sedarah yang Ditangkap di Babakan Ciparay Bandung

Agus Warsudi
Tersangka dari kasus grup Facebook Fantasi Sedarah yang dihadirkan di Bareskrim Polri (foto: iNews.id/Aldhi)

Para tersangka juga memiliki peran berbeda dalam penyebaran konten asusila melalui dua grup Facebook, yaitu, Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

"Tersangka MR merupakan pembuat sekaligus admin utama grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

Dirtipidsiber menuturkan, motif para pelaku terlihat dalam kasus asusila ini bervariasi. Ada yang mengaku demi kepuasan pribadi, hingga motif ekonomi dengan menjual konten.

Seperti tersangka DK yang mematok tarif Rp50.000 untuk 20 video dan Rp100.000 untuk 40 konten foto dan video.

Akibat perbuatannya, keenam tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang Informasi dan Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp6 miliar.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Shorts
6 bulan lalu

Tampang 6 Dalang di balik Grup Facebook Fantasi Sedarah, Apa Motifnya?

Muslim
6 bulan lalu

Ramai Fantasi Sedarah, Ini Hukum Pernikahan Sedarah dalam Islam

Photo
6 bulan lalu

Penampakan 6 Tersangka Grup Facebook Fantasi Sedarah

Nasional
1 bulan lalu

Ledakan Tabung Gas Elpiji Gegerkan Babakan Sari Bandung, 4 Warga Luka Bakar Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal